Senin, 18 Mei 2015

MAKALAH PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Setiap melakukan penelitian harus mempunyai masalah penelitian yang akan dipecahkan. Perumusan masalah ini bukanlah pekerjaan yang mudah, termasuk bagi peneliti-peneliti yang sudah berpengalaman. Padahal masalah selalu ada di lingkungan sekeliling kita.
Titik tolak penelitian jenis apapun tidak lain bersumber pada masalah. Tanpa masalah, penelitian itu tidak dapat dilaksanakan. Masalah itu, sewaktu akan mulai memikirkan suatu penelitian, sudah harus dipikirkan dan dirumuskan secara jelas, sederhana, dan tuntas. Hal itu disebabkan oleh seluruh unsur penelitian lainnya akan berpangkal pada perumusan masalah tersebut.
Pemecahan masalah yang dirumuskan dalam penelitian sangat berguna untuk mengatasi kebingungan kita akan suatu hal, untuk memisahkan kemenduaan, untuk mengatasi rintangan atau untuk menutup celah antara kegiatan atau fenomena. Karenanya peneliti harus memilih suatu masalah bagi penelitiannya, dan merumuskannya untuk memperoleh jawaban terhadap maslaah tersebut. Perumusan masalah merupakan hulu dari penelitian, dan merupakan langkah yang penting dan pekerjaan yang sulit dalam penelitian ilmiah.
Karena pentingnya perumusan masalah dalam sebuah penelitian maka saya membuat makalah dengan bahasan perumusan masalah penelitian (research question).

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah definisi dari Perumusan Masalah ?
2.      Apa manfaat Perumusan Masalah ?
3.      Bagaimana Kriteria-kriteria Perumusan Masalah ?
4.      Bagaimana Ciri-ciri dan Model Perumusan Masalah ?
5.      Bagaimana Pembatasan dan Analisis Perumusan Masalah ?

C.    Tujuan Penulis

1.      Untuk mengetahui definisi dari Perumusan Masalah.
2.      Untuk mengetahui manfaat Perumusan Masalah.
3.      Untuk mengetahui Kriteria-kriteria Perumusan Masalah.
4.      Untuk mengetahui Ciri-ciri Perumusan Masalah yang Baik.
5.      Untuk mengetahui Pembatasan dan Analisis Perumusan Masalah.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Perumusan Masalah

Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Ada beberapa para ahli mendefinisikan tentang perumusan masalah, diantaranya:
·         Menurut Pariata Westra (1981:263) bahwa “Suatu masalah yang terjadi apabila seseorang berusaha mencoba suatu tujuan atau percobaannya yang pertama untuk mencapai tujuan itu hingga berhasil.”
·         Menurut Sutrisno Hadi (1973:3) “Masalah adalah kejadian yang menimbulkan pertanyaan kenapa dan kenapa”.[1]

Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.[2]
Rumusan masalah itu merupakan suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data bentuk-bentuk rumusan masalah penelitian ini berdasarkan penelitian menurut tingkat eksplanasi.[3]
Rumusan masalah ini pada hakikatnya adalah deskriptip tentang ruang lingkup masalah, pembatasan dimensi dan analisis variabel yang tercakup didalamnya. Dengan demikian rumusan masalah tersebut sekaligus menunjukkan fokus pengamatan di dalam proses penelitian nantinya.[4]

Bentuk masalah dapat dikelompokkan kedalam bentuk masalah deskriptif, komparatif, asosiatif
1.      Rumusan Masalah Deskriptif
Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang berkenaan dengan pertanyaan terhadap keberadaan variabel mandiri, baik hanya pada satu variabel atau lebih.
2.      Rumusan Masalah Komparatif
Rumusan masalah komparatif adalah rumusan masalah penelitian yang membandingkan keberadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda, atau pada waktu yang berbeda.
3.      Rumusan Masalah Asosiatif
Rumusan masalah asosiatif adalah rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan masalah yaitu:
a.       Dirumuskan secara jelas
b.      Menggunakan kalimat tanya dengan mengajukan alternaatif tindakan yang akan dilakukan
c.       Dapat diuji secara empiris
d.      Menggandung deskripsi tentang kenyataan yang ada dan keadaan yang diinginkan
e.       Disusun dalam bahasa yang jelas dan singkat
f.       Jelas cangkupannya
g.      Memungkinkan untuk dijawab dengan mempergunakan metode atau teknik tertentu.[5]
Bagian rumusan masalah berisi tentang masalah-masalah yang hendak dipecahkan melalui penelitian. Tentunya masalah-masalah yang dihasilkan itu tidak lepas dari latar belakang masalah yang dikemukakan pada bagian pendahuluan.[6]

Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu
1)      sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan.
2)      sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan.
3)      sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya.
4)      dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian

B.     Manfaat Perumusan Masalah

Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kegiatan penelitian yang menggunakan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit semestinya dapat menghasilkan manfaat. Penelitian harus dilaksanakan dengan tujuan memberikan sumbangsih bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan peningkatan efektivitas kerja.[7]

C.    Kriteria-kriteria Perumusan Masalah

Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu ;
Kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.[8]

D.    Ciri-ciri Perumusan Masalah

Dalam penelitian diperlukan sebuah masalah yang baik. Terdapat beberapa ciri masalah yang baik, yaitu:

Mempunyai Nilai Penelitian
Dalam sebuah penelitian, masalah yang sedang diteliti hendaknya mempunyai nilai penelitian. Dikatakan mempunyai nilai penelitian apabila masalah yang akan diteliti pada akhir penelitian dapat memberikan manfaat dalam sebuah bidang ilmu tertentu atau dapat digunakan untuk keperluan yang lain. Dalam memilih masalah yang baik peneliti harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1.      Masalah harus mempunyai keaslian
Sebuah masalah yang akan diteliti hendaknya adalah masalah yang up to date. Maksudnya adalah masalah yang diteliti belum pernah diteliti sebelumnya oleh peneliti lain. Masalah juga harus mempunyai nilai ilmiah atau  aplikasi ilmiah, sehingga penelitian akan semakin berkualitas. Selain itu, masalah yang diteliti boleh jadi adalah masalah-masalah yang terlewatkan dari perhatian masyarakat selama ini atau bias juga masalah yang akan memunculkan sebuah teori baru.
2.      Masalah harus menyatakan suatu hubungan
            Masalah yang baik adalah masalah yang menyatakan sebuah hubungan antara variabel-variabel tertentu yang saling berkaitan. Hal ini perlu diperhatikan agar penelitian yang dilakukan lebih bermakna. Biasanya variabel-variabel yang dipakai untuk mewakili unsur-unsur yang ada dalam penelitian dilambangkan dengan huruf X, Y, dan Z.
3.      Masalah harus merupakan hal yang penting
            Masalah yang diteliti haruslah merupakan hal yang penting dan bukan masalah yang sepele untuk diteliti. Karena diharapkan hasil akhir dari penelitian adalah sebuah fakta dan kesimpulan yang dapat bermanfaat di sebuah bidang tertentu dan dapat diterbitkan di jurnal ilmu pengetahuan. Tidak hanya itu, hasil penelitian juga dapat menjadi bahan referensi dalam menyusun buku-buku teks.
4.      Masalah harus dapat diuji
Seorang peneliti harus pandai dalam memilih masalah yang akan diteliti. Masalah yang akan diteliti hendaknya adalah  masalah yang dapat diuji. Sebaiknya masalah yang dipilih adalah masalah yang dapat memberikan implikasi untuk dilakukan uji empirisnya. Hal ini dimaksudkan agar penelitian agar penelitian dapat dilihat secara jelas hubungan antar variabel yang saling berkaitan dalam masalah yang sedang diteliti dan dapat tentu saja dapat diukur.
5.      Masalah harus dapat dinyatakan dalam bentuk pertanyaan
Masalah yang menarik adalah masalah yang dapat menimbulkan pertanyaan. Tapi peneliti juga harus dapat menggambarkan masalah yang sedang diteliti dengan jelas, sehingga tidak membingungkan orang yang membacanya dan dapat dilakukan uji untuk menyatakan jawaban dan kebenarannya.
6.      Mempunyai fisibilitas
Masalah yang baik adalah masalah yang mempunyai fisibilitas, yaitu masalah tersebut harus mempunyai nilai pemecahan dan dapat dipecahkan. Hal ini dimaksudkan agar penelitian dapat berguna dan tidak sia-sia. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan peneliti, yaitu:
a.       Data serta metode untuk memecahkan masalah harus tersedia. Peneliti haruslah memperhatikan ketersediaan data dan metode terhadap masalah yang akan diteliti. Hal ini sangatlah penting, karena digunakan untuk memecahkan masalah. Data dan metode yang akan digunakan hendaknya sudah memiliki standard an ukuran yang jelas, sehingga dapat diukur dan akan menghasilkan sebuah pemecahan yang dapat akurat.
b.      Biaya untuk memecahkan masalah, secara relatif harus dalam batas-batas kemampuan. Biaya adalah faktor yang diboleh dilupakan oleh seorang peneliti pada saat akan melakukan penelitian. Seorang peneliti harus bisa memperkirakan biaya yang akan dikeluarkannya dalam penelitian. Biaya yang terlalu besar dalam penelitian akan dapat memberatkan peneliti dan dianggap kurang fleksibel.
c.       Waktu untuk memecahkan masalah harus wajar. Seorang peneliti harus dapat memperkirakan waktu yang akan digunakan dalam penelitiannya. Sebuah penelitian yang baik adalah penelitian yang tidak memakan waktu yang terlalu lama karena akan tidak efektif.
d.      Biaya dan hasil harus seimbang. Penelitian yang baik adalah penelitian yang antara hasil yang diperoleh dengan biaya memiliki porsi yang seimbang. Hal ini penting karena penelitian harus tetap memperhitungkan efisiensi di dalammya.
e.       Administrasi dan sponsor yang kuat. Masalah yang akan diteliti haruslah memiliki administrasi dan sponsor yang kuat. Hal ini cukup penting karena penelitian tidak dapat dilakukan tanpa adanya bantuan dari siapa pun dan seorang pembimbing.
f.       Tidak bertentangan dengan hukum dan adat. Masalah yang dipilih untuk diteliti hendaknya tidak bertentangan dengan hukum dan adat yang berlaku di masyarakat. Hal ini perlu diperhatikan oleh peneliti karena akan berpengaruh pada keberlangsungan proses penelitian.
g.      Equipment dan kondisi harus memungkinkan. Seorang peneliti harus memperhatikan kondisi pada saat akan melakukan penelitian. Penelitian hendaknya dilakukan pada saat kondisi yang sedang kondusif agar dapat berjalan lancar. Tidak hanya itu, peralatan yang dibutuhkan pada saat penelitian juga harus diperhatikan. Sebaiknya penelitian menggunakan alat-alat yang mudah ditemukan dan diperoleh.


7.      Sesuai Dengan Kualifikasi Peneliti
Masalah yang akan diteliti hendaknya dalah masalah yang nantinya akan dapat dipecahkan oleh peneliti. Mengapa demikian, karena agar penelitian yang telah dilakukan tidak terhenti di tengah proses pengerjaan karena ketidakmampuan seorang peneliti untuk memecahkan masalah yang sedang diteliti sehingga akan sia-sia. Untuk itu, peneliti harus memperhatikan beberapa hal berikut:
a.       Menarik bagi peneliti
Masalah yang diteliti hendaknya menarik bagi peneliti. Hal ini penting agar peneliti merasa tertantang untuk melakukan penelitian dan berusaha untuk memecahkannya. Sehingga penelitian dapat segera diselesaikan.
b.      Masalah harus sesuai dengan kualifikasi peneliti
Masalah yang diteliti harus sesuai dengan kualifikasi peneliti. Pertimbangan ini penting karena akan berpengaruh pada kelancaran dan hasil penelitian. Karena jika peneliti tidak cukup kompeten dalam bidang masalah yang sedang diteliti, maka hasil yang diteliti tidak akan akurat.[9]

E.     Pembatasan Masalah

Masalah adalah lebih dari sekedar pertanyaan, dan jelas berbeda dengan tujuan. Pertanyaan, lebih lanjut harus dirumuskan dan dibatasi secara spesifik agar tidak menimbulkan kebingungan dalam mengetahui dengan jelas keterangan dan data apa sebenarnya yang harus dikumpulkan serta kesimpulan apa yang pada akhirnya dapat diambil pada hasil penelitian.[10]  Masalah penelitian dapat berasal dari berbagai sumber. Dalam hal ini tentu peneliti terlebih dahulu harus melukiskan masalah seluas mungkin yang dapat dijangkau oleh pikirannya berdasarkan realitas yang ditemukannya. Namun, karena keterbatasan kemampuan, baik pengetahuan, waktu, tenaga, biaya dan fasilitas lainnya, maka peneliti harus membatasi masalahnya.
            Masalah dalam penelitian dapat dibatasi dengan bertumpu pada sesuatu fokus. Masalah adalah suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang menimbulkan tanda-tanya dan dengan sendirinya memerlukan upaya untuk mencari sesuatu jawaban. Faktor yang berhubungan tersebut dalam hal ini mungkin berupa konsep, data empiris, pengalaman, atau unsur lainnya. Jika kedua faktor itu diletakkan secara berpasangan akan menghasilkan sejumlah tanda-tanya, kesukaran yaitu sesuatu yang tidak dipahami atau tidak dapat dijelaskan pada waktu itu.[11] Sebagai contoh: fokus penelitiannya adalah ketidakdisiplinan pegawai. Untuk menelaah penyebabnya peneliti mungkin ingin menelaahnya dari sisi kepemimpinan atasan, tingkat kesejahteraan, lingkungan kerja yang tidak kondusif. Faktor-faktor tersebut dapatlah dikaitkan untuk menjajaki penyebab terjadinya ketidakdisiplinan pegawai. Dengan demikian masalah penelitiannya menjadi sebagai berikut: Apakah ada kaitan antara kepemimpinan atasan dengan dengan ketidakdisiplinan pegawai?, Bagaimanakah pengaruh tingkat kesejahteraan, apakah hal ini menjadi sumber penyebab ketidakdisiplinan pegawai?, Apakah lingkungan kerja yang tidak kondusif ada kaitannya dengan etos kerja yang menyebabkan ketidakdisiplinan pegawai?.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah faktor-faktor tersebut haruslah dapat diukur dan dimanage (measurable and managable). Agar dapat diukur maka faktor-faktor tersebut harus konseptual, artinya faktor tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam teori-teori yang relevan. Faktor-faktor dapat di-manage artinya data dengan mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Ada dua maksud tertentu yang ingin dicapai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memaanfaatkan fokus. Pertama, penetapan fokus dapat membatasi masalah. Jadi, dalam hal ini fokus akan membatasi bidang inquiri. Jika peneliti membatasi diri dengan upaya menemukan teori dari dasar, maka lapangan penelitian lainnya tidak akan dimanfaatkan lagi.[12] Pada contoh tersebut diatas, jelas bahwa subjek penelitian adalah pegawai. Jadi, peneliti tidak perlu kesana kemari untuk mencari subjek penelitian, karena dengan sendirinya telah dibatasi oleh fokusnya. Kedua, penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria iklusi-eksklusi atau kriteri masuk-keluar (inclusion-exlusion criteria) suatu informasi yang baru diperoleh dilapangan. Dengan bimbingan dan arahan suatu fokus seorang peneliti tahu persis data mana dan data tentang apa yang perlu dikumpulkan dan data mana pula, yang walaupun mungkin menarik, karena tidak terlalu relevan, tidak perlu lagi dimasukkan kedalam sejumlah data yang sedang dikumpulkan.

F.     Model Perumusan Masalah

Berdasarkan level of explanation suatu gejala, Loncoln dan Guba sebagaimana yang dikutip Muhadjir,[13] membagi model rumusan masalah secara umum dalam tiga bentuk rumusan masalah, yaitu rumusan masalah deskriptif, komparatif dan assosiatif.
1.      Rumusan masalah deskriptif
Merupakan suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.
2.      Rumusan masalah komparatif
Merupakan rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan yang lain.
3.      Rumusan masalah assosiatif
Merupakan hubungan rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah assosiatif dibagi menjadi tiga yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Selanjutnya hubungan interaktif adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat reciprocal atau interaktif.
Dalam penelitian kuantitatif, ketiga rumusan masalah tersebut terkait dengan variable penelitian, sehingga rumusan masalah penelitian sangat spesifik, dan akan digunakan sebagai panduan bagi peneliti untuk menentukan landasan teori, hipotesis, insrumen, dan teknik analisis data. Oleh karena itu, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi sosial tertentu. Namun demikian, setiap peneliti baik peneliti kuantitatif mau pun kualitatif tetap harus membuat rumusan masalah. Pertanyaan penelitian kualitatif di rumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya dengan aspek-aspek lain (in context). Peneliti yang meggunakan pendekatan kualitatif, pada tahap awal penelitiannya akan mengembangkan fokus penelitian sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini disebut “emergent design”. Namun yang jelas, tidak ada keseragaman model rumusan masalah dalam penyajian, karena para peneliti berasal dari berbagai macam disiplin ilmu dengan beragam latar belakang metodologi penelitian.

G.    Analisis Perumusan Masalah

Ada enam patokan dalam melakukan analisi perumusan masalah yaitu :
1.      Apakah rumusan masalah tesebut telah menghubungkan dua atau lebih faktor? Jika ya, apakah dirumuskan secara proporsional ataukah dalam bentuk diskusi atau gabungan kedua-duanya?
2.      Apakah rumusan masalah itu dipisahkan dari tujuan penelitian? Jika ya, apakah hanya terdapat rumusan masalah atau dicampuradukkan dengan memtode penelitian? Jika disatukan dengan tujuan penelitian, apakah masalah dipandang sama dengan tujuan penelitian ataukah tujuan penelitian dimaksudkan untuk memecahkan masalah? Apakah rumusan masalah yang disatukan dengan tujuan penelitian, pada “masalah penelitian” dibahas juga metode penelitianya?
3.      Apakah uraianya dalam bentuk deskriptif saja atau deskriptif disertai pertanyaan penelitian, ataukah dalam bentuk pertanyaan penelitian saja?
4.      Apakah uraian masalah dipaparkan secara khusus sehingga telah dapat memenuhi criteria “inklusi-ekslusi” ataukah masih demikian umumnya sehingga criteria itu tidak terpenuhi?
5.      Apakah kata “hipotesis kerja” dinyatakan secara eksplisit berkaitan dengan masalah penelitian? Ataukah hanya dinyatakan secara implicit?
6.      Apakah secara tegas pembatasan studi dinyatakan dengan istilah ”fokus” secara eksplist atau tidak, dan apakah fokus itu merupakan masalah?

H.    Prinsip-Prinsip Perumusan Masalah

1.      Prinsip Yang Berkaitan Dengan Teori Dari Dasar
Peneliti hendaknya senantiasa menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya didasarkan atas upaya menemukan teori dari-dasar sebagai acuan utama. Dengan hal itu berarti bahwa masalah sebenarnya terletak dan berada di tengah-tengah kenyataan, atau faktam atau fenomena.
2.      Prinsip Yang Berkaitan Dengan Maksud Perumusan Masalah
Pada dasarnya inti hakikat penelitian kualitatif terletak pada upaya penemuan dan penyusunan teori baru.
3.      Prinsip Hubungan Faktor
Fakus atau masalah merupakan rumusan yang terdiri atas dua atau lebih faktor yang menghasilkan kebingungan. Faktor-faktor itu dapat berupa konsep, peristiwa, pengalaman, atau fenomena. Definisi tersebut mengarah pada tiga aturan tertentu yang perlu dipertimbangkan oleh peneliti pada waktu merumuskan maslah, yaitu :
a.       Adanya dua atau lebih factor
b.      Faktor-faktor itu dihubungkan dalam suatu hubungan yang logis atau bermakna, dan
c.       Hasil pekerjaan menghubungkan tadi berupa suatu keadaan yang membingungkan, suatu keadaan berupa tanda tanya, yang memerlukan pemecahan atau untuk menjawab.
4.      Fokus Sebagai Wahana Untuk Membatasi Studi
Penelitian kualitatif bersifat terbuka, artinya tidak mengharuskan peneliti menganut suatu orientasi teori tertentu. Dalam penelitian kualiatatif, pilihan subjektif peneliti dihormati dan dihargai. Pilihan itu bisa didasarkan pada paradigma ilmiah atau alamiah.
5.      Prinsip Yang Berkaitan Dengan Kriteria Inklusi-Ekslusi
Perumusan masalah yang baik adalah yang dilakukan sebelum terjun kelapangan dan yang mungkin disempurnakan pada awal ia terjun kelapangan akan membatasi peneliti guna memilih data mana yang relevan dan mana pula yang tidak.
6.      Prinsip Berkaitan Dengan Bentuk dan Cara Perumusan Masalah
Ada tiga bentuk perumusan masalah, yaitu :
a.       Secara diskusi, yakni yang disajikan secara diskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan peneliti.
b.      Secara proporsisional, yakni secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna; dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada pula yang langsung dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan peneliti.
c.       Secara gabungan, yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk proposisioanal.
7.      Prinsip Sehubungan Dengan Posisi Perumusan Masalah
Yang dimaksud dengan posisi di sini tidak lain adalah kedudukan unsur rumusan maslah di antara unsur-unsur penelitian lainnya. Unsur-unsur penelitian lainnya yang erat kaitannya dengan perumusan masalah adalah “latar belakang masalah”, “tujuan’, dan “metode penelitian”.
8.      Prinsip Yang Berkaitan Dengan Hasil Kajian Kepustakaan
Pada dasarnya perumusan masalah itu tidak dapat dipisahkan dari hasil kajian kepustakaan yang berkaitan. 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Perumusan masalah adalah suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat. Perumusan masalah memiliki beberapa fungsi siantaranya sebagai berikut; sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan, sebagai pedoman/penentu arah atau fokus dari suatu penelitian, sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti, dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kriteria-kriteria dalam perumusan masalah adalah; kriteria pertama berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris. Kriteria Kedua bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori. Kriteria ketiga, suatu perumusan masalah hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual.
Ciri-ciri masalah yang baik: Mempunyai Nilai Penelitian; Masalah harus mempunyai keaslian; Masalah harus menyatakan suatu hubungan; Masalah harus merupakan hal yang penting; Masalah harus dapat diuji; Masalah harus dapat dinyatakan dalam bentuk pertanyaan; Mempunyai fisibilitas; serta Sesuai Dengan Kualifikasi Peneliti.
Pembatasan masalah studi melalui fokus pada dasarnya masalah penelitian harus dirumuskan dan dibatasi secara spesifik agar tidak menimbulkan kebingungan dalam mengetahui dengan jelas keterangan dan data apa sebenarnya yang harus dikumpulkan serta kesimpulan apa yang pada akhirnya dapat diambil pada hasil penelitian. Masalah dalam penelitian dapat dibatasi dengan bertumpu pada sesuatu fokus. Ada dua maksud tertentu yang ingin dicapai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memaanfaatkan fokus. Pertama, penetapan fokus dapat membatasi masalah. Kedua, penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria iklusi-eksklusi atau kriteri masuk-keluar (inclusion-exlusion criteria) suatu informasi yang baru diperoleh dilapangan.
Model perumusan masalah secara umum dapat dibagi dalam tiga bentuk rumusan masalah, yaitu rumusan masalah deskriptif, komparatif dan assosiatif.
Analisis perumusan masalah, Ada enam patokan dalam melakukan analisi perumusan masalah yaitu :
1.      Apakah rumusan masalah tesebut telah menghubungkan dua atau lebih faktor?
2.      Apakah rumusan masalah itu dipisahkan dari tujuan penelitian
3.      Apakah uraianya dalam bentuk deskriptif saja atau deskriptif disertai pertanyaan penelitian, ataukah dalam bentuk pertanyaan penelitian saja?
4.      Apakah uraian masalah dipaparkan secara khusus sehingga telah dapat memenuhi criteria “inklusi-ekslusi” ataukah masih demikian umumnya sehingga criteria itu tidak terpenuhi?
5.      Apakah kata “hipotesis kerja” dinyatakan secara eksplisit berkaitan dengan masalah penelitian? Ataukah hanya dinyatakan secara implicit?
6.      Apakah secara tegas pembatasan studi dinyatakan dengan istilah ”fokus” secara eksplist atau tidak, dan apakah fokus itu merupakan masalah?
Beberapa prinsip dalam perumusan masalah yaitu;
1.      Prinsip yang berkaitan dengan teori dari dasar
2.      Prinsip yang derkaitan dengan maksud perumusan masalah
3.      Prinsip hubungan factor
4.      Fokus sebagai wahana untuk membatasi studi
5.      Prinsip yang berkaitan dengan kriteria inklusi-ekslusi
6.      Prinsip berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah
7.      Prinsip sehubungan dengan posisi perumusan masalah
8.      Prinsip yang berkaitan dengan hasil kajian kepustakaan

B.     Saran

1.      Karena perumusan masalah merupakan hulu dari sebuah penelitian maka kita harus menyusunnya dengan baik agar penelitian yang dilakukan dapat maksimal dan bermanfaat.
2.      Rumusan masalah sebaiknya dibuat dalam bentuk pertanyaan yang jelas dan padat.
3.      Semoga dengan disusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan menambah ilmu pengetahuan khususnya dalam pembuatan perumusan masalah dalam penelitian kualitatif. 
  


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Muthalib, Metode Penelitian Pendidikan Islam, Banjarmasin: Antasari Press
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi V. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006.
Kunandar, S.Pd.,M.Si, Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mahsun, Metode Penelitian Bahasa, Jakarta: PT. Raja Grafindo Pesada
Moleong J. Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi III. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998.
Prof. Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: CV. Alfabeta
Sukmadinata Syaodih Nana. 2011. Metode Penelitan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
Suprayogo, Imam dan Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003.
http://armanbram.blogspot.com/2012/12/perumusan-masalah-dalam-penelitian.html. tanggal 18 Mei 2015.


[2] http://pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=394
[3] Prof. Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: CV. Alfabeta, Hal. 56
[4] Abdul Muthalib, Metode Penelitian Pendidikan Islam, Banjarmasin: Antasari Press. Hal. 25
[5] Kunandar, S.Pd.,M.Si, Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hal.89
[6] Mahsun, Metode Penelitian Bahasa, Jakarta: PT. Raja Grafindo Pesada. Hal 38
[7] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), 31
[8] https://firdausblogdotcom.wordpress.com/2013/03/30/kriteria-rumusan-masalah/
[9] http://pou-pout.blogspot.com/2013/01/makalah-rumusan-masalah-penelitian.html
[10] S. Nasution dan M. Thomas, Buku Penuntun, 85
[11] Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), 93.
[12]Ibid hal, 94.
[13] Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif  (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998), 86.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar